dpr ri menangguhkan pengesahan rancangan undang-undang (ruu) perihal organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga waktu persidangan iv tahun 2012-2013 dalam mei yang akan datang.
peundaan tersebut dilontarkan oleh wakil ketua dprd, priyo budi santoso, saat memimpin rapat paripurna pada gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, jumat.
menurut priyo, pimpinan pansus mengirimkan surat pada pimpinan dpr ri dan isinya menyewa supaya pengesahan ruu ormas dan sedianya disahkan pada rapat paripurna di jumat (2/4), ditunda hingga ke masa persidangan berikutnya.
pertimbangannya, tutur priyo, supaya uu dan dihasilkan lebih berkualitas.
Informasi Lainnya:
pada waktu persidangan berikutnya mau ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan berlaku, katanya.
anggota dpr ri yang hadir selama rapat paripurna lalu mengatakan setuju ditunda.
sementara itu, ketua pansus ruu ormas, abdul malik haramain, usai rapat paripurna mengatakan, pansus ruu ormas menentukan menunda menyetujui ruu ormas cuma karena pertimbangan teknis.
sedangkan, substansi materi dengan prinsip sudah disepakati seluruh fraksi, termasuk perubahan selama saat akhir.
perubahan itu adalah usulan daripada muhammadiyah dan telah diakomodasi pansus, papar malik.
sebelumnya, anggota pansus ruu ormas, achmad rubai menungkapkan, pansus ruu ormas meminta perpanjangan waktu penyelesaian dengan langkah berkirim surat terhadap pimpinan dpr, sebab dari pihak masa telah tidak mungkin disahkan selama waktu persidangan iii ini.
keputusan penundaan itu, papar dia, disetujui anggota pansus dalam rapat dalam gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, kamis (11/4).
namun, daripada pihak substansi materi juga pasal-pasal, papar rubai, tak banyak masalah, sebab seluruh input penduduk sudah diakomodasi mulai daripada azas tunggal sampai sanksi.
rubai yakin melalui menunda pengesahan, dengan begini mutu undang-undang dan dihasilkan nanti akan lebih menarik.
jadi target kita bukan lagi waktu, namun kualitas, tambahnya.