LPSK siap berikan pendampingan saksi Kasus Cebongan

lembaga perlindungan saksi dan korban siap menyerahkan pendampingan juga perlindungan sederat saksi insiden penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, kabupaten sleman, daerah istimewa yogyakarta, yang diselenggarakan sekelompok orang bersenjata selama 23 maret lalu.

kami telah menerima permohonan agar pendampingan serta perlindungan saksi angka penyerangan lapas cebongan. mereka dan mau kami dampingi dapat lebih dari 31 pihak tahanan yang melihat segera kejadian penembakan pada empat tahanan, kata wakil ketua lembaga perlindungan saksi serta korban (lpsk) lies sulistiani, selasa.

menurut dia, dalam pendampingan serta perlindungan saksi itu serta dimungkinkan bekerja sama melalui polri.

besok (rabu 3/4) pagi tim lpsk yang terdiri tujuh orang mau datang ke lapas cebongan untuk menggarap pendampingan lebih-lebih dahulu pada kaum saksi.

Yang Lain: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Murah

permohonan yang diajukan untuk 31 saksi tahanan, namun nanti dapat juga berkurang atau bahkan bertambah. saat ini dari bagian petugas lapas dan dan untuk saksi belum banyak permohonan supaya perlindungan, katanya.

ia menyatakan, kedatangannya ke lapas tersebut untuk meyakinkan, saksi-saksi dan kondisinya terlihat terancam serta ketakutan.

pemberian perlindungan tersebut agar kaum saksi merasa alami, aman, dan tak cemas lagi memberikan keterangan kepada penyelidik. kami dan memberikan pelayanan psikologis tergolong layanan perlindungan. karena kabarnya sejumlah saksi serta terganggu psikologisnya, jadi kami juga mau menyerahkan konseling, katanya.

lies mengatakan, untuk bentuk perlindungan kepada para saksi ini nanti pihaknya juga ingin bekerjasama dengan pihak lain, seperti polri.

kami serta sudah membeli nota kesepahaman melalui polri supaya perlindungan saksi di kasus ini, ujarnya.

seperti diberitakan, 31 tahanan menikmati segera penembakan pada empat tahanan polda diy dan adalah tersangka pengeroyokan hingga mendorong tewasnya anggota kopassus sertu santosa.

saat peristiwa penyerangan tersebut, kaum saksi berada pada Satu ruangan, yakni ruang a5, blok a lapas iib cebongan. keempat tahanan dan dieksekusi itu yakni hendrik angel sahetapi alias deki (31), yohanes juan manbait (38) gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29) dan adrianus candra galaja alias dedi (33).