menteri tenaga kerja serta transmigrasi muhaimin iskandar minta pelaku penyekapan kaum buruh di tangerang, banten, dihukum sebab tak cuma melanggar aturan ketenagakerjaan berat, melainkan dan pelanggaran hak-hak azasi manusia.
ini adalah jumlah pelanggaran ajaran ketenagakerjaan dan sungguh berat. saya minta untuk para pelakunya dituntut dengan pidana melalui tuntutan hukum dan berat, tutur menteri tenaga kerja serta transmigrasi (menakertrans) pada pernyataannya pada jakarta, sabtu.
menakertrans serta sudah mengintruksikan petugas pengawas ketenagakerjaan daripada kemnakertrans serta kabupaten tangerang dan kemnakertrans untul berkoordinasi juga bergabung dg polres tangerang untuk identifikasi tindak pidana bidang ketenagakerjaan.
muhaimin mengatakan saat ini penyidik pegawai pengawas (ketenagakerjaan ppns) tengah menggarap penyidikan (bap) atas tindak pidana ketenagakerjaan dan diselenggarakan dengan terpisah dg bap polisi.
Informasi Lainnya:
- Daun Sirsak Untuk Kanker
- Mengenal Pengobatan Alternatif
- Mengenal Pengobatan Alternatif
- Pengobatan Alternatif
kita terus berkoordinasi melalui pihak kepolisian juga bagian mengenai lainnya selama menangani kasus ini. namun kita fokuskan di penuntutan secara pidana terhadap pelanggaran ajaran ketenagakerjaan, tutur muhaimin.
jadi selain dituntut secara pidana publik oleh bagian kepolisian, para pelaku juga ingin dituntut secara berlapis atas pelanggaran hukum ketenagakerjaan.
selain penanganan hukum pelaku penyekapan, muhaimin menyampaikan pemerintah serta berbagai bagian terkait telah bekerja sama dan berkoordinasi untuk menangani para buruh korban penyekapan tersebut.
hal penting lainnya banyak langkah-langkah penangangan para buruh, tentunya mereka harus mendapat santunan dan pertolongan darurat untuk langsung pulih kesehatannya menarik dengan fisik maupun mental, papar muhaimin.
apabila proses hukum telah beres dipilih, muhaimin mengatakan kaum buruh mau ditawarkan agar tinggal ke kampung halaman serta terserah menggunakan kerja di website dan bagus.
kita akan fasilitasi kaum buruh itu untuk memperoleh pekerjaan lain yang lebih layak. atau mereka dapat tinggal ke kampung halaman atau mampu ikut situs transmigrasi, kata muhaimin.