jelang tahun agama masih sekolah tahun aturan 2013/2014, komisi penanggulangan aids daerah, provinsi daerah istimewa yogyakarta mendesak sekolah-sekolah agar mampu menerima yang terdeteksi dijadikan pihak dengan hiv/aids.
pada kemarin terdata banyak sebanyak 65 anak dengan usia Satu sampai 14 tahun dan terinveksi hiv/aids. melalui rincian 44 anak penyandang hiv dan 21 aids, tutur sekretaris komisi penanggulangan aids (kpa) provinsi daerah istimewa yogyakarta riswanto, minggu.
ia menyampaikan, kpa diy berharap anak-anak dan terinveksi hiv/aids ataupun orang dengan hiv/aids (odha) tetap diterima sekolah semisal siswa yang lainnya tidak ada diskriminasi.
kpa diy serta menyewa untuk anak-anak yang berasal dibandingkan keluarga penyandang hiv/aids tetap diterima untuk mempelajari selama semua jenjang sekolah, ujarnya.
Lainnya: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan
kata dia, pada pihak lain masyarakat dan tak mengucilkan anak-anak ataupun mereka dan diketahui dijadikan penderita hiv-aids.
hiv/aids cuma mampu terjadi penularan dengan jarum suntik, transfusi darah serta hubungan seks. bila cuma berbicara atau berdekatan tak menularkan, ujarnya.
riswanto menyatakan akibat minimnya pengetahuan warga, mengakibatkan mereka sering mengerjakan penolakan dan tidak ingin bergaul ataupun ada kaitan melalui anak-anak yang terdampak hiv/aids.
sekolah-sekolah diharap juga bisa menerima anak-anak terdampak hiv/aids ini agar bersekolah. selama catatan kami memang pernah banyak sekolah dan menolak anak terdampak hiv/aids, ujarnya.